Tasawuf Jaga Keseimbangan Batin

Tasawuf yang lazim dipraktekkan oleh umat Islam sangat berguna untuk menjaga keseimbangan batin, utamanya di tengah kehidupan modern yang cenderung menjauhkan manusia dari ajaran Tuhan. Demikian dikatakan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya di sela-sela Munas Jam’iyyah Ahlit Thariqah al Mu’tabarah An Nahdliyyah di Asrama Haji Pondok Gede beberapa waktu lalu.
Agar tetap dalam koridor ajaran agama, kesucian hati dan keseimbangan batin sangat diperlukan untuk menghadapi situasi seperti ini. Ilmu tasawuf membantu mengupayakan agar tetap konsisten dan teguh pada prinsip agama.
“Dengan belajar ilmu tasawuf, kita ini seperti ikan yang hidup di laut, tetapi kita tetap tidak asin, tetap memiliki prinsip dan kepribadian,” kata Habib Lutfi bin Ali bin Yahya, rais aam Jam’iyyah Ahlit Thariqah al Mu’tabarah An Nahdliyyah, organisasi tarekat di bawah naungan NU.

Akar dari segala sifat buruk tersebut menurutnya adalah sifat lupa kepada Allah. Tugas tasawuf adalah membersihkan hati, supaya menjalankan amal ibadah tiada niatan lain kecuali kepada Allah.

“Bagaimana hati kita bersih dari syirik, baik syirik kecil, lebih-lebih syirik besar, letaknya tidak di bibir atau dimata, tetapi di hati. Sumber dari perbuatan yang kurang baik dan terpuji dari sisi allah adalah kealpaan, lupa kepada yang maha kuasa sehingga timbulnya riya, hasud, dengki, dan sebagainya. Ini karena kita lupa,” terangnya.
Ditanya mengenai makna zuhud, Lutfi menjelaskan zuhud adalah membersihkan hati dari keterkaitan kepada yang selain Allah, bukan meninggalkan sesuatu yang sifatnya duniawi.
“Kita ingin bisa berhaji, bukan dihajikan, kita ingin berzakat, bukan dizakati, ya kan. Zuhud itu membersihkan hati dari keterkaitan pada selain Allah,” tuturnya.
Jika dekat dengan Allah, secara substansi, manusia dengan sendirinya akan kaya. “Kita dekat dengan pemberi kekayaan, bukan pada kekayaannya, sehingga kita tidak memiliki kekuatiran. Kekuatiran kita adalah pada kondisi iman kita. Kalau kita tidak khawatir tak akan menjaga, apa yang diberikan Allah,” katanya.

Baca Selengkapnya......

Sistem Informasi Pesantren (SIP)

Institusi Pondok Pesantren merupakan tempat untuk membentuk serta mendidik generasi muda, tetapi kebanyakan permasalahan institusi Pondok Pesantren kesulitan dalam memberikan contoh penggunaan dari ilmu yang dipelajari khususnya bidang Teknologi Informasi. Melihat kondisi yang demikian, kami menawarkan suatu Sistem Informasi Pesantren (SIP) berbasis komputer yang menggunakan metode pemanfaatan barcode yang telah ada di sekolah sebagai salah satu sarana belajar santri.
Manfaat dan keuntungan yang akan diperoleh bagi pengelolah Pondok Pesantren(guru serta karyawan) :

  1. Dapat memberikan contoh langsung salah satu penerapan dan manfaat Teknologi Informasi di kehidupan sehari-hari.
  2. Menyederhanakan dan mempermudah administrasi Pondok Pesantren.
  3. Mempercepat pelayanan terhadap siswa maupun pihak – pihak yang terkait.
  4. Biaya sangat murah (software bisa gratis)


Manfaat bagi Santri :

  1. Pengenalan aplikasi sistem komputer lebih dini.
  2. Siswa mengerti manfaat dan pentingnya menguasai teknologi tinggi, sehingga membantu penalaran dan kreasi santri khususnya dibidang ilmu Teknologi Informasi (IT)

Sistem Informasi Pondok Pesantren yang kami tawarkan mencakup beberapa hal, antara lain :

  1. Database santri, Ustadz dan Karyawan Pesantren
  2. Administrasi Keuangan
  3. Pembukuan Keuangan Pondok Pesantren
  4. Administrasi perpustakaan
  5. Absensi santri, Ustadz dan Karyawan Pondok Pesantren
  6. Aplikasi Bimbingan Konseling

Lebih Lengkapnya....


Baca Selengkapnya......

Kedudukan Zakat Dalam Islam

Hal ini dilakukan oleh Abu Bakar ketika setelah Rasulullah wafat dimana banyak suku Arab yang membangkang tidak mau membayar zakat dan hanya mau mengerjakan sholat. Pernyataan Abu Bakar : "Demi Allah, saya akan memerangi siapapun yang membeda-bedakan zakat dari shalat,...."

Berdasarkan pembahasan diatas dapat dimengerti bahwa zakat adalah asasi sekali dalam Islam, dan dapat dikatakan bahwa orang yang mengingkari zakat itu wajib adalah kafir dan sudah keluar dari Islam (murtad). Adapun beberapa perbedaan mendasar antara zakat dalam Islam dengan zakat dalam agama-agama lain menurut pengamatan Yusuf Al-Qaradhawy sbb :

1. Zakat dalam Islam bukan sekedar suatu kebajikan yang tidak mengikat, tapi merupakan salah satu fondamen Islam yang utama dan mutlak harus dilaksanakan.
2. Zakat dalam Islam adalah hak fakir miskin yang tersimpan dalam kekayaan orang kaya. Hak itu ditetapkan oleh pemilik kekayaan yang sebenarnya, yaitu Allah SWT.
3. Zakat merupakan "kewajiban yang sudah ditentukan" yang oleh agama sudah ditetapkan nisab, besar, batas-batas, syarat-syarat waktu dan cara pembayarannya.
4. Kewajiban ini tidak diserahkan saja kepada kesediaan manusia, tetapi harus dipikul tanggungjawab memungutnya dan mendistribusikannya oleh pemerintah.
5. Negara berwenang menghukum siapa saja yang tidak membayar kewajibannya, baik berupa denda, dan dapat dinyatakan perang atau dibunuh.
6. Bila negara lalai menjalankan atau masyarakat segan melakukannya, maka bagaimanapun zakat bagi seorang Muslim adalah ibadat untuk mendekatkan diri kepada Allah serta membersihkan diri dan kekayaannya.
7. Penggunaan zakat tidak diserahkan kepada penguasa atau pemuka agama (seperti dalam agama Yahudi), tetapi harus dikeluarkan sesuai dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan Al Quran. Pengalaman menunjukan bahwa yang terpenting bukanlah memungutnya tetapi adalah masalah pendistribusiannya.
8. Zakat bukan sekedar bantuan sewaktu-waktu kepada orang miskin untuk meringankan penderitaannya, tapi bertujuan untuk menaggulangi kemiskinan, agar orang miskin menjadi berkecukupan selama-lamanya, mencari pangkal penyebab kemiskinan itu dan mengusahakan agar orang miskin itu mampu memperbaiki sendiri kehidupan mereka.
9. Berdasarkan sasaran-sasaran pengeluaran yang ditegaskan Quran dan Sunnah, zakat juga mencakup tujuan spiritual, moral. sosial dan politik, dimana zakat dikeluarkan buat orang-orang mualaf, budak-budak, orang yang berhutang, dan buat perjuangan, dan dengan demikian lebih luas dan lebih jauh jangkauannya daripada zakat dalam agama-agama lain.

Baca Selengkapnya......

FENOMENA KOPIAH

Zaman sekarang sebuah kemasan, merek, bahasa pesantrennya bentuk dhahir, dianggap jauh lebih penting ketimbang sebuah isi. Perkembangan zaman telah berhasil menanamkan kemasan menjadi sesutau yang penting, mengabaikan kwalitas.
Dalam Ta'lim al-Muta'alim, buah pena Syeikh Zarnuji yang menurut sebagian kalangan sudah tidak relevan, ada penekakan untuk selalu memakai tutup kepala dalam setiap aktifitas. Kemudian oleh pesantren hal itu tidak diterjemahkan dalam bentuk serban atau tutup kepala lainnya, tetapi diwujudkan dalam bentuk kopiah.


Dalam pandangan mereka, memakai kopiah merupakan bentuk kewiraian atau kezuhudan seseorang, paling tidak sebagai bentuk kelaziman. Oleh karenanya, seorang santri tidak diperbolehkan melepas peci dalam kesehariannya. Santri yang berani menanggalkan kopiah diidentikkan dengan santri badung yang sering melangar tatakrama dan aturan.

Tradisi ini menjalar ke masyarakat, dengan berkopiah seseorang dianggap memiliki nilai plus, kurang utama bila menanggalkan kopiah saat menunaikan shalat, dan lain sebagainya, termasuk ketika sekarang banyak orang mencari simpati untuk meraih suara. Namun ironis, akibat penekanannya atas bentuk lahir, pemahaman akan tradisi pesantrenpun menjadi keliru. Banyak masyarakat memakan mentah-mentah tradisi ini, contoh kecil ketika mereka salah kaprah memakai kopiah dalam shalat, terbukti masih banyak yang malah menutup bagian yang mestinya terbuka waktu melakukan sujud, tidak sedikit yang keliru memakai kopiah.

Tutup kepala yang terbuat dari beludru warna gelap dengan ketinggian antara 6-12 cm ini, ada yang mengatakan, bila dipandang dari segi bentuk merupakan modifikasi antara torbus Turki dengan peci India. Ada pula yang menyatakan bahwa kopiah memang asli kreasi nusantara. Penutup kepala, entah apakah bentuknya sama seperti kopiah-kopiah Indonesia sekarang, memang telah ada sejak dulu kala.

Yang jelas, menurut sejarah pada awal pergerakan Nasional 1908-an, kebanyakan para aktivis masih memakai daster dan tutup kepala blangkon, yang lebih dekat ke tradisi priyayi dan aristokrat. Seiring meluasnya gerakan sama rata sama rasa dan penolakan terhadap feodalisme -paham dan pola sikap yang mengagung-agungkan pangkat dan jabatan tanpa mengagungkan prestasi kerjanya- termasuk dalam berpakaian dan berbahasa, tokoh idola panutan kaum pergerakan waktu itu, Tjokroaminoto yang sering berkopiah, dengan sendirinya kopiah menjalar di kalangan aktifis, termasuk muridnya, Soekarno.

Sejak saat itu kopiah yang semula merupakan tradisi pesantren dijadikan sebagai songkok nasional, identitas ke Indonesiaan, yang dipelopori kaum pergerakan. Ada yang bilang, berkat pesona seorang Soekarno, para aktivis dan priyayi waktu itu mulai menggunakan kopiah. Di samping menjadi simbol Islamisme, kopiah waktu itu juga sebagai simbol patriotisme dan nasionalisme, yang mampu membedakan mana priyayi pro rakyat dan priyayi kolaborator Belanda.

Pada Muktamar NU ke 10 di Banjarmasin, saat Nahdlatul Ulama (NU) mulai sangat aktif melibatkan diri untuk merespon perkembangan dunia luar, baik nasional maupun internasional. NU mengakui Nasioalisme Hindia Belanda dan mulai memperbolehkan warganya memakai pantaloon (celana panjang), namun identitas kesantrian harus tetap terlihat. Salah satu bentuknya adalah memakai kopiah, sehingga masih bisa dibedakan dengan kolonial Belanda.

Namun kini, kopiah bukan hanya identifikasi bagi seorang muslim, pembeda dengan penjajah, patriotisme, ataupun simbol nasionalisme. Lihat saja upacara–upacara pelantikan pejabat Negara, meskipun dia bukan seorang muslim, tidak sedikit yang memakai penutup berbahan beludru ini. Sering pula kita saksikan, bahkan kebanyakan, para perusak Negara memakai kopiah ketika tersudut di depan meja hijau. Berubah fungsikah?

Permasalahan kopiah seperti di atas mestinya ‘menghina’ kecerdasan kita sebagai muslim, khususnya kalangan pesantren. Bagaimana mungkin cuma dengan modal kopiah, orang sudah dipercaya ‘pindah agama’. Segampang itukah? Bagaimana bisa ketaatan beragama hanya muncul sebagai penutup kepala, sebuah keputusan yang perlu dipertanyakan.

Tapi, mari kita hargai keputusan ini, sebab kita memang masyarakat yang gampang ditipu. Apalagi bila tipuan itu memuat unsur-unsur yang kita suka, simbol dan atribut, kopiah misalnya.

Begitu besar minat kita pada atribut, keindahan kemasan, hingga mendorong orang dengan mudahnya merubah kepribadian. Jika ia telah berdandan sedemikian rupa, merasa telah menjadi orang bertakwa. Untuk menjadi seorang nasionalis, kita cukup hanya dengan mengganti nama saja dan kalau mau jadi seniman, orang cukup bermodal memanjangkan rambut dan mengacak-acak dandanan.

Begitulah, zaman telah begini maju, tapi kita masih dengan mudahnya tertipu dengan ‘merek’. Bila kita tidak segera berbenah, jangan heran bila ke depan makin banyak kita temui para penipu.

Untuk mewaspadai hal itu, mulai sekarang kita harus menekan ambisi yang kelewatan atas sebuah simbol dan atribut. Perlu juga ada semacan ‘penelaahan kembali’ oleh setiap muslim. Bagi kalangan pesantren, tentu penelaahan tentang perkopiahan juga perlu ada penekanan, karena ketika imej sebuah kopiah telah tercoreng, secara tidak langsung pesantrenpun terkena imbasnya. Dengan itu, semoga saja penipu-penipu handal sekarang adalah generasi terakhir mereka. AMIN....

Baca Selengkapnya......

MEMORIES

Sebuah dunia...,dimana Susah Senang selalu dijalani bersama... itulah...!!!sebuah dunia PESANTREN....sebuah BLOG..terkhusus untuk para santri jawa timur...yang perna belajar di abuyah DIMYATI ROIS...Masa sekarang lain dengan dulu,dulu kita berkumpul dalam satu wadah...yaitu pesantren, namun sekarang mungkin kita terpisah-pisah oleh ruang dan waktu..tapi aku yakin jiwa kita tetap satu...untuk itu, mari kita bangun kembali masa-masa indah waktu dulu lewat dunia maya...

Baca Selengkapnya......